Artikel
PEMBERDAYAAN KELOMPOK TANI
Pamenang Kamis, 25 Mei 2023 Di Balai Pekon Pamenang Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Melaksakan Pemberdayaan Kelompok Tani Dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Petani Di Pekon Pamenang, yang dihadiri oleh sejumlah Pemerintah Pekon Pamenang, PPL Kec.Pagelaran dan Anggota Kelompok Tani.
Pemberdayaan berarti usaha (Program, Proses) untuk mengembangkan keberdayaan dari suatu sistem sosial guna mencapai tujuannya secara mandiri. Keberdayaam merupakan kekuatan yang dihasilkan oleh interaksi dan artikulasi dari budaya dan karsa manusia untuk berkarya secara efektif dan efisien.
Pembangunan pertanian tidak terlepas dari peran serta masyarakat tani sebagai pemutar roda perekonomian negara. Dengan peran tersebut maka perlu pemberdayaan masyarakat tani sehingga petani mempunyai ”power”/kekuatan yang mampu menyelesaikan masalah yang dihadapinya. Salah satu usaha pemerintah bersama petani dalam rangka membangun upaya kemandirian petani dibentuklah kelompok-kelompok tani di perdesaan.
Tumbuh dan berkembangnya kelompok-kelompok dalam masyarakat, umumnya didasari oleh adanya kepentingan dan tujuan bersama, sedangkan kekompakan kelompok tersebut tergantung pada faktor pengikat yang dapat menciptakan keakraban individu-individu anggota kelompok.